-->

Hukum Acara PTUN Kedua : SUMBER HUKUM TATA USAHA NEGARA




Sumber – sumber formal hukum Administrasi negara adalah :
1.   Undang-Undang
2.   Praktek administrasi negara (HAN yang merupakan hukum kebiasaan)
3.   Yurisprudensi
4.   Anggapan para ahli HAN.
Mengenai Undang-undang sebagai hukum TUN tertulis berbeda dengan hukum pidana dan hukum perdata. Sampai sekarang hukum TUN belum mempunyai suatu kodifikasi, sehingga hukum TUN tersebut tersebar dalam berbagai ragam peraturan perundang-undangan.
Menurut Donner kesulitan membuat kodifikasi hukum administrasi negara tersebut disebabkan oleh :
a.   Peraturan-peraturan hukum administrasi negara berubah lebih cepat dan sering secara mendadak, sedangkan peraturan hukum privat dan pidana hanya berubah secara berangsur-angsur saja.
b.   Pembuatan hukum administrasi negara tidak berada dalam satu tangan. Diluar pembuat undang-undang pusat, hampir semua departemen dan semua pemerintah daerah membuat peraturan HAN sehingga lapangan hukum administrasi negara sangat beraneka ragam dan tidak bersistem.
Dengan tidak adanya kodifikasi hukum TUN ini dapat menyulitkan bagi para hakim peradilan TUN untuk menemukan hukum dalam memutus suatu sengketa, karena hukum TUN tersebar dalam berbagai ragam peraturan perundang-undangan yang jumlahnya cukup banyak. Oleh karena itu untuk mengadili suatu sengketa TUN, seorang hakim dituntut agar lebih aktif dan lebih terampil di dalam menemukan hukum.
Ada beberapa bidang hukum tata usaha negara yang akan banyak menimbulkan sengketa tata usaha negara, yaitu bidang kepegawaian, bidang agraria, perijinan dan bidang perpajakan, yang semuanya tersebar dalam berbagai ragam peraturan perundang-undangan, baik dalam bentuk undang-undang, peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri sampai pada Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah.
Tetapi bagi Indonesia, dengan tidak adanya kodifikasi tersebut membawa manfaat, hukum TUN akan bersifat dinamis sehingga mampu mengikuti gerak lajunya pembangunan dan perkembangan masyarakat, asal saja tidak mengurangi adanya jaminan kepastian hukum dan jangan sampai hakim terpaksa menolak  perkara dengan alasan tidak ditemukan hukum yang mengatur tentang hal itu.


1 Response to "Hukum Acara PTUN Kedua : SUMBER HUKUM TATA USAHA NEGARA"

  1. Kami Dari Uptobet.com situs Aman dan terjamin dalam Judi Online :
    Kami menyediakan berbagai game situs judi online Yaitu:
    -SBOBET
    -GAME JOKER
    -S128
    -CASINO ONLINE
    -TEMBAK IKAN
    -SLOT
    -SABUNG AYAM
    Untuk BONUS Kami memberikan Big Bonus:
    New Member Kami berikan Bonus deposit 20% Deposit pertama,
    Deposit Selanjutnya Akan Dapat 10% Untuk setiap X deposit,
    Untuk Deposit Via Pulsa Tidak ada kenak Potongan,
    Untuk Info BONUS Kami Selanjutnya Silakan Hub Kami DI :
    WhatsApp (+62)822 8311 4212
    Joker123
    joker188
    bola88
    casino online
    s128

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel