SATUAN PERKULIAHAN HUKUM PAJAK
Tujuan/Kompetensi Mata Kuliah
1. Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tentang teori pajak dan peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum pajak .
2.
Mahasiswa mampu mengaplikasikan teori tentang pajak
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3.
Mahasiswa dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan
kebutuhan masyarakat dengan menemukan konsep baru untuk perkembangan hukum
pajak di lingkungan masyarakat.
Deskripsi Mata Kuliah
1. Diharapkan mahasiswa
dapat menyerap ilmu tentang pengertian pajak, fungsi, penggolongan pajak,
sistem pemungutan pajak, asas, tarip dan utang serta peraturan
mengenai pajak pusat maupun pajak daerah serta peradilan pajak.
2. Diharapkan mahasiswa
mampu mengikuti perkembangan ilmu sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.
Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan
I.
TINJAUAN UMUM TENTANG PAJAK
1.
Pengertian Pajak, Retribusi dan Sumbangan
2.
Fungsi Pajak
3.
Pajak Ditinjau dari segi Hukum
II.
PENGGOLONGAN JENIS PAJAK DAN SISTEM
PEMUNGUTAN PAJAK
1.
Penggolongan Jenis Pajak
2.
Sistem Pemungutan Pajak
III. ASAS
ASAS DAN PENAFSIRAN DALAM HUKUM PAJAK
1. Asas Asas Pemungutan Pajak
2.
Penafsiran dalam Hukum Pajak
IV. TARIF
DAN UTANG PAJAK
1. Tarif Pajak
2.
Saat Timbul & Hapusnya Utang Pajak
V. HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB
PAJAK & FISCUS
1. Hak Wajib Pajak
2. Kewajiban Wajib Pajak
3. Hak Fiscus
4. Kewajiban Fiscus
5. Kewajiban Pihak Ketiga
VI. ALUR PERPAJAKAN
VII. PEMBUKUAN,
PEMERIKSAAN, DAN PENYIDIKAN
VIII.HUKUM
PAJAK INTERNASIAONAL
1.
Pengertian
Hukum Pajak
2.
Kedaulatan
Hukum Pajak Internasional Indonesia
3.
Sumber
Sumber Hukum Pajak Internasional
4.
Pajak
Berganda Internasiaonal
0 Response to "SATUAN PERKULIAHAN HUKUM PAJAK "
Post a Comment