-->

SATUAN PERKULIAHAN HUKUM PAJAK




Tujuan/Kompetensi Mata Kuliah
1.  Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tentang teori pajak dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum pajak.
2.  Mahasiswa  mampu mengaplikasikan teori tentang pajak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3.  Mahasiswa dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dengan menemukan konsep baru untuk perkembangan hukum pajak di lingkungan masyarakat.

Deskripsi Mata Kuliah
1. Diharapkan mahasiswa dapat menyerap ilmu tentang pengertian pajak, fungsi, penggolongan pajak, sistem pemungutan pajak, asas, tarip dan utang  serta peraturan   mengenai pajak pusat maupun pajak daerah serta peradilan pajak.
2. Diharapkan mahasiswa mampu mengikuti perkembangan ilmu sesuai dengan kebutuhan   masyarakat.


Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan
I.    TINJAUAN UMUM TENTANG PAJAK
1.  Pengertian Pajak, Retribusi dan Sumbangan
2.  Fungsi Pajak
3.  Pajak Ditinjau dari segi Hukum
II.   PENGGOLONGAN JENIS PAJAK DAN SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK
1.  Penggolongan Jenis Pajak
2.  Sistem Pemungutan Pajak
III. ASAS ASAS DAN PENAFSIRAN  DALAM HUKUM PAJAK
1.  Asas Asas Pemungutan Pajak
2.  Penafsiran dalam Hukum Pajak
IV. TARIF DAN UTANG PAJAK 
1.    Tarif Pajak
2.    Saat Timbul & Hapusnya Utang Pajak 
V. HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK & FISCUS
1. Hak Wajib Pajak
2. Kewajiban Wajib Pajak
3. Hak Fiscus
4. Kewajiban Fiscus
5. Kewajiban Pihak Ketiga 
VI.  ALUR PERPAJAKAN
VII. PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN, DAN PENYIDIKAN
VIII.HUKUM PAJAK INTERNASIAONAL
1.   Pengertian Hukum Pajak
2.   Kedaulatan Hukum Pajak Internasional Indonesia
3.   Sumber Sumber Hukum Pajak Internasional

4.   Pajak Berganda Internasiaonal

0 Response to "SATUAN PERKULIAHAN HUKUM PAJAK "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel